MUARA ENIM, LINTASSRIWIJAYA.COM – Malam yang awalnya adem di Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, tiba-tiba pecah jadi mencekam, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Di sebuah rumah sederhana, drama penggerebekan berlangsung. Sat Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil nge-block peredaran narkoba yang selama ini bikin warga resah.
Baca Juga: 14 Tersangka Narkoba Diciduk di Pagar Alam, Polisi: 2.511 Jiwa Anak Bangsa Terselamatkan
Baca Juga: Gerebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Pagar Alam Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti
Dua pria, inisial EC (40) dan RP (27), langsung tak berkutik pas polisi nemuin puluhan paket narkoba di dalam rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil amankan 12 paket sabu seberat 25,44 gram, 4 butir ekstasi logo kodok warna hijau seberat 1,63 gram, plus alat-alat dan handphone yang dipake buat transaksi. Nggak cuma itu, tes urine keduanya juga positif narkoba.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI lewat Kasat Narkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si buka suara. Penangkapan ini katanya bermula dari laporan warga yang curiga sama aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah diselidiki, bener aja, dua tersangka itu lagi siap-siap transaksi.
“Barang bukti yang kita sita jelas menunjukkan bahwa keduanya berstatus sebagai pengedar. Kasus ini masih terus kita kembangkan dan koordinasikan dengan BNNK Muara Enim serta JPU untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas pihak kepolisian.
Atas ulahnya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup, plus denda maksimal Rp10 miliar.
Sanksi super berat ini jelas jadi warning keras buat siapa pun yang masih coba-coba main sama narkoba.
Baca Juga: Pasutri Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Prabumulih, Barang Bukti Diamankan!
Yang bikin makin miris, salah satu tersangka ternyata mahasiswa. Harusnya fokus kuliah buat masa depan, eh malah nyemplung ke bisnis haram yang nggak cuma ngerusak diri sendiri, tapi juga nyeret orang lain.
Kasus ini bukti nyata kalau narkoba udah masuk ke pelosok desa, nggak lagi cuma jadi “masalah kota besar”. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan jangan sampai tergoda sama iming-iming cuan instan dari narkoba. Sekali kejebak, bukan cuma masa depan yang hancur, tapi juga nama baik keluarga dan generasi muda jadi taruhannya. ***

