IKPMDI-YK Hadapi Krisis Kepercayaan: Kongres ke-IX Tahun 2024 Disorot Akibat Ketidakdemokratisan dan Kecurangan. (Poto: ist/ist)
YOGYAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kongres ke-IX Ikatan keluarga pelajar mahasiswa daerah Indonesia-Yogyakarta (IKPMDI-YK), yang berlangsung pada 6–8 Desember 2024 di Asrama Cut Nyak Dien, menjadi sorotan publik akibat tudingan ketidakdemokratisan dan indikasi kecurangan dalam prosesnya. 12 Desember 2024.
Organisasi mahasiswa dari delapan provinsi yang tergabung dalam naungan IKPMDI-YK secara resmi menyampaikan pernyataan sikap melalui sebuah press release.
Dalam dokumen tersebut, Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera menyatakan dengan tegas:
Baca Juga: Pelantikan Pengurus Baru IKPM Empat Lawang di Yogyakarta: Menguatkan Sinergi untuk Membangun Daerah
1. Mengutuk hasil Kongres ke-IX IKPMDI-YK yang dianggap tidak demokratis dan penuh dengan kecurangan.
2. Mengkritik kepemimpinan periode 2022–2024, yang dipimpin oleh Asrizal Nilardin, S.H., M.H., atas dugaan kurangnya transparansi serta kegagalan menjaga kondusivitas kongres.
Forum tersebut juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak penyelenggara:
1. Menuntut itikad baik dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
2. Memberikan ultimatum bahwa jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada langkah perbaikan, mereka akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan keluar dari IKPMDI-YK.
3. Menuntut penyelenggaraan Kongres ke-IX IKPMDI-YK sesuai dengan prinsip demokrasi dan AD/ART organisasi.
Dugaan Kecurangan yang Terjadi
Kongres ke-IX dinilai berjalan jauh dari prinsip demokrasi dan transparansi. Salah satu masalah utama yang diangkat adalah tidak adanya draft Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan IKPMDI-YK periode 2022–2024. Selain itu, tidak ada transparansi terkait keuangan organisasi, termasuk penggunaan dana hasil pengutipan Rp350.000 dari setiap IKPM Provinsi untuk kegiatan “Selendang Sutera 2023.”
Lebih jauh, prosesi pemilihan ketua dianggap tidak mematuhi prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBERJURDIL). Hal ini terlihat dari sejumlah insiden, seperti IKPM Jawa Tengah yang melakukan pemungutan suara sebanyak dua kali, serta hilangnya hak suara IKPM Sumatera Barat. Bahkan, Ketua Umum IKPM Sumatera Barat, Zaki, menyebutkan bahwa surat suara IKPM Sumatera Barat dirobek secara sepihak oleh pimpinan sidang tanpa ada klarifikasi.
“Kami merasa sangat dirugikan dengan kejadian tersebut dan menyayangkan tindakan pimpinan sidang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Zaki.
Harapan untuk IKPMDI-YK yang Lebih Baik
Salah satu penandatangan dokumen tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan IKPMDI-YK tetap menjadi wadah perjuangan mahasiswa yang transparan, demokratis, dan berintegritas.
“Tuntutan kami adalah langkah nyata untuk memastikan IKPMDI-YK tetap menjadi organisasi yang menjunjung prinsip demokrasi dan keadilan,” ujarnya.
Masyarakat mahasiswa berharap pihak penyelenggara segera memberikan tanggapan yang jelas dan menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin. Langkah ini penting untuk menjaga soliditas organisasi serta memastikan IKPMDI-YK dapat terus menjalankan perannya sebagai wadah aspirasi mahasiswa di masa depan. (Red)

