Tak Main-Main, Jaksa Agung Minta Seluruh Daerah Ungkap dan Tuntaskan Korupsi. (Poto: ist/ist)
JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja kejaksaan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Provinsi Maluku Utara, untuk mengungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin usai memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat utama Kejati dan Kajari se-Maluku Utara di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Kajari OKI Minta Sekolah Buat Banner Rekrutmen PNS Kejaksaan, Uchok: Buat Malu!
Baca Juga: Bupati OKU Teddy Meilwansyah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur
“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap, dan selesaikan (kasus korupsi),” tegas Burhanuddin.
Mantan Kepala Kejati Maluku Utara ini juga menegaskan bahwa ia akan mengevaluasi kepala kejaksaan yang minim menangani perkara korupsi.
“Kunjungan ini juga bagian dari evaluasi. Kalau ada daerah yang penanganan perkara korupsinya sedikit atau tidak ditangani, maka akan saya evaluasi,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh! KPK Lakukan OTT di Daerah Ini, Lima Orang Diamankan Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
Burhanuddin menambahkan bahwa kinerja kejaksaan juga akan dilihat dari seberapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
“Setidaknya, saya ingin tahu berapa perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang bisa diselamatkan,” pungkasnya. ***

