BENGKULU, LINTASSRIWIJAYA.COM — Empat pelajar SMA di Kabupaten Lebong harus rela dibawa ke Kantor Satpol PP setelah ketahuan keluyuran di luar sekolah pas jam belajar, Selasa (14/10).
Aksi razia ini digelar sekitar pukul 09.00 WIB, langsung dipimpin oleh Kabid Trantibum Satpol PP Lebong, Bambang Iryanto.
Baca Juga: Belasan Pelajar Asal OKU Timur Diamankan Saat Demo di DPRD OKU, Polisi Amankan Bom Molotov
Baca Juga: Adu Jotos Usai Pulang Sekolah, Video Tawuran Pelajar Prabumulih Bikin Geger
Targetnya: titik-titik rawan yang sering jadi “markas” anak-anak bolos, mulai dari pinggir jalan sampai area kebun yang biasa dijadikan tempat nongkrong.
Menurut Bambang, razia kali ini bukan tanpa alasan. Pihaknya turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah melihat pelajar berkeliaran saat jam pelajaran.
“Kami menerima banyak laporan dari warga. Mereka khawatir anak-anak ini akan terlibat dalam kegiatan yang tidak semestinya, sehingga kami langsung turun ke lapangan,” jelasnya.
Dari hasil razia, petugas mengamankan tiga pelajar dari SMAN 5 Lebong dan satu dari SMA PGRI Lebong. Keempatnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina dan dimintai keterangan.
“Setelah kami berikan arahan dan pembinaan, para pelajar ini akan kami serahkan kembali kepada pihak sekolah dan orang tua mereka. Tujuannya agar ada pengawasan bersama, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Bambang.
Baca Juga: Tragis! Pelajar SMA Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Prabumulih
Ia menegaskan, razia ini bukan untuk menghukum, tapi lebih ke pembinaan agar para pelajar bisa kembali fokus ke sekolah dan nggak salah jalan.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai karena membolos, mereka terseret ke hal-hal negatif,” tegasnya. ***