LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM — Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Is Mulyadi, menjadi bulan-bulanan warga setelah hendak menjual HP hasil curiannya.
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku membobol rumah milik korban bernama Leo, yang berada di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curat Yamaha Aerox di Muba, Dua Rekan Masih Buron
Baca Juga: Empat Tahun Buron, Pelaku Curat di OKU Timur Akhirnya Ditangkap
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curat di Way Kanan, Bawa Kabur Uang dan HP POCO X3
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa pelaku membobol rumah korban dengan menggunakan tang dan berhasil membawa kabur dua unit handphone milik ibu korban.
“HP-nya sudah dikantonginya, sudah dibawa dua-duanya ke Stasiun (KAI Lubuklinggau) untuk dijual. Tapi ternyata HP-nya sudah di lacak oleh korban dan akhirnya pelaku pun dijebaknya,” katanya dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Suwarno mengatakan bahwa pelaku berhasil ditemukan oleh korban sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban mengejar pelaku hingga ke kawasan Pasar Permiri.
“Setelah korban meneriaki maling ke pelaku, warga pun ikut mengejarnya hingga akhirnya pelaku tertangkap dan dimassa,” ujarnya.
Beruntung, ada personel kepolisian yang melintas di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kebetulan saat itu ada personel lewat sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Is Mulyadi adalah residivis spesialis curat yang telah tiga kali dipenjara.
“Dia ini residivis spesialis curat. Pernah kita tangkap juga, sudah tiga kali kita tangkap. Terakhir dia dipenjara kasus curat dan baru keluar penjara tanggal 16 Juni lalu,” jelas Suwarno. ***

