JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, penyidik KPK menggeledah dua lokasi kantor pusat BRI.
“Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Kantor BRI Pusat di kawasan Sudirman dan di kantor BRI lainnya di Gatot Subroto,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPK Periksa Dirut PT DKB Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Baca Juga: Bupati OKU Teddy Meilwansyah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur
Budi menambahkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, pihaknya belum bisa merinci barang-barang yang telah diamankan oleh penyidik.
“Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka ataupun menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) umum,” jelasnya.
Meski demikian, Budi mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penyelidikan masih berlanjut untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas peran masing-masing pihak.
Baca Juga: Heboh! KPK Lakukan OTT di Daerah Ini, Lima Orang Diamankan Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
Baca Juga: Yudi Tegaskan Aksi AMEL di KPK Murni Kepedulian, Bukan Kepentingan Politik
“KPK akan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” tandasnya. ***