Masyarakat Empat Lawang Geruduk KPK, Desak Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Daerah. (Poto: ist/dok AMEL)
JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Empat Lawang (AMEL) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis, 6 Februari 2025.
Dengan menggunakan pengeras suara, massa menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: KPK: Satu Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Berstatus Tersangka
Baca Juga: Hasil Survei KPK, Berikut 10 Daerah Rentan Korupsi di Sumsel
Dalam aksi tersebut, AMEL menyoroti buruknya tata kelola keuangan daerah yang dinilai tidak transparan dan sarat dengan praktik korupsi. Mereka menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pejabat.
“Kami datang ke sini untuk meminta KPK segera turun tangan memeriksa keuangan Pemkab Empat Lawang dari tahun 2018 hingga 2024. Defisit anggaran yang mencapai Rp227 miliar serta tunggakan BPJS sebesar Rp42,5 miliar adalah bukti nyata buruknya pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yudi Herwanto Koordinator Aksi
Selain itu, AMEL juga menyoroti berbagai permasalahan lain, seperti:
Belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, gaji Tenaga Kerja Sukarela, serta utang Pemkab kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2023.
Tertunggaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru Non-Sertifikasi, yakni dua bulan di tahun 2023 dan enam bulan di tahun 2024.
Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj. Bupati Empat Lawang, yang melakukan mutasi sejumlah ASN setelah Pilkada 2024 dengan alasan diperbantukan.
Atas berbagai persoalan tersebut, AMEL menyatakan sikap dan menuntut:
1. KPK segera memeriksa keuangan Pemkab Empat Lawang dari 2018 hingga 2024 serta menangkap dan mengadili oknum pejabat yang terindikasi merugikan keuangan daerah.
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Empat Lawang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi ASN.
3. Kemendagri segera memberhentikan dan mengganti Pj. Bupati Empat Lawang agar pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Miris Tunggakan 38 Miliar, BPJS Kesehatan Empat Lawang Dinonaktifkan Mulai 1 November 2024
Massa aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka juga berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan damai dan tertib di depan gedung KPK. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan AMEL masih berupaya untuk bertemu dengan pihak KPK guna menyerahkan dokumen laporan dugaan penyimpangan keuangan di Kabupaten Empat Lawang. (Pad)

