Pemkab Kepahiang Tegas! Oknum ASN Diduga Lecehkan Al-Qur’an Akan Disanksi Berat

Pemkab Kepahiang Tegas! Oknum ASN Diduga Lecehkan Al-Qur’an Akan Disanksi Berat

Pemkab Kepahiang Tegas! Oknum ASN Diduga Lecehkan Al-Qur’an Akan Disanksi Berat. (Poto: ist/ist)

KEPAHIANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang mengambil langkah tegas menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah karena dianggap mencederai nilai-nilai moral, etika, dan keagamaan.

Baca Juga: Kasus ASN Kepahiang Viral Injak Al-Qur’an, Inspektorat Pastikan Pemanggilan dan Pemeriksaan

Baca Juga: ASN Kepahiang Injak Al-Quran Akhirnya Minta Maaf: “Saya Dalam Kondisi Tertekan”

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait beredarnya video tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, ia segera menginstruksikan Inspektorat Daerah dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk menelusuri kebenaran informasi serta memastikan identitas pelaku dalam video.

“Kami sudah mendapatkan laporan tentang beredarnya video yang memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an. Saya telah memerintahkan Inspektorat dan Asisten I untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh serta memastikan apakah benar pelaku merupakan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang,” ujar Hartono.

Lebih lanjut, Hartono menegaskan bahwa pemerintah daerah mengecam keras perbuatan tersebut. Menurutnya, tindakan yang melanggar norma agama dan etika sebagai aparatur negara tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa pelaku benar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng martabat aparatur sipil negara,” tegasnya.

Saat ini, Inspektorat Daerah Kepahiang tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi keagamaan, untuk mengumpulkan bukti serta menelusuri kronologi kejadian. Pemeriksaan internal tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah administratif maupun disipliner terhadap yang bersangkutan.

Selain melakukan penelusuran, Pemkab Kepahiang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Sekda menekankan pentingnya menyikapi informasi dengan bijak dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat agar tidak memperkeruh situasi dengan menyebarluaskan video atau narasi yang belum terverifikasi. Pemerintah berkomitmen menangani persoalan ini secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hartono juga menambahkan bahwa setiap ASN dituntut untuk menjaga integritas serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Perilaku yang bertentangan dengan nilai keagamaan dan etika publik, katanya, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Baca Juga: ASN di Kepahiang Viral karena Injak Al-Qur’an, PBNU Imbau Publik Tak Reaktif

“Sebagai abdi negara, ASN harus menjunjung tinggi nilai moral dan spiritual. Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran yang merusak citra dan kehormatan lembaga,” tutup Sekda.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin ASN sekaligus melindungi nilai-nilai keagamaan yang menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *