WAY KANAN, LINTASSRIWIJAYA.COM — Tiga preman yang kerap memalak sopir truk di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akhirnya ditangkap polisi.
Ketiganya diketahui sering meminta uang kepada sopir truk batu bara sebesar Rp350 ribu untuk setiap kendaraan yang melintas.
Baca Juga: OTT Heboh di Lahat! Camat dan 20 Kades Diduga Terlibat Pungli saat Rapat HUT RI
Baca Juga: Polsek Semidang Aji Tangkap Pelaku Pungli Saat Patroli Malam di Jalur Batu Bara
Adapun identitas para pelaku yakni Toni Choirul Islamudin (21), Bayu Dwi Pawaka Ali (27), dan M. Abdul Muin (42).
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, mengatakan bahwa ketiganya ditangkap pada Jumat (10/10/2025).
Indra menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan meminta uang kepada sopir truk dengan dalih pengamanan.
“Kami mendapatkan laporan dari para sopir truk bahwa adanya kegiatan pungli yang dilakukan sejumlah orang di jalan terhadap sopir-sopir truk batu bara ini. Atas hal tersebut, kami mendatangi lokasi dan berhasil menangkap tiga orang,” katanya, Senin (13/10/2025).
“Untuk modusnya, mereka mendirikan posko di pinggir jalan kemudian meminta uang pengamanan untuk satu truk sebesar Rp350 ribu per hari. Dalam sehari, truk yang melintas bisa mencapai 20 hingga 80 truk,” lanjutnya.
Saat ini, kata dia, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolda Lampung. Indra menambahkan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang diduga menjadi otak pungutan liar tersebut.
“Ada beberapa yang masih kami kejar. Untuk ketiga yang berhasil ditangkap kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung,” ujarnya. ***