Aksi AMEL di depan gedung KPK Murni. (Poto: ist/ist)
EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Yudi Herwanto, salah satu anggota Aliansi Masyarakat Empat Lawang (AMEL), menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pengiringan opini publik yang beredar.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang hanya ingin dianggap paling berjasa di Empat Lawang tanpa benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
Baca Juga: Masyarakat Empat Lawang Geruduk KPK, Desak Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Daerah
Baca Juga: KPK: Satu Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Berstatus Tersangka
“Kami yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik. Ini murni inisiatif kami sebagai masyarakat yang prihatin dengan kondisi Kabupaten Empat Lawang selama lima tahun terakhir,” ujar Yudi Herwanto.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Empat Lawang.
Yudi juga menekankan bahwa semua yang disuarakan berdasarkan fakta, tanpa ada rekayasa atau kepentingan tersembunyi.
“Ini bukan soal politik, ini soal kesejahteraan masyarakat. Kami ingin perubahan nyata bagi Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.
Aksi yang dilakukan AMEL di depan KPK merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah yang dinilai mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka berharap pemerintah dan lembaga terkait segera mengambil langkah nyata demi perbaikan Empat Lawang ke depan.
Dijelaskan Yudi, dalam aksi tersebut, AMEL menyoroti buruknya tata kelola keuangan daerah yang dinilai tidak transparan dan sarat dengan praktik korupsi.
Mereka menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum pejabat.
“Kami datang ke sini untuk meminta KPK segera turun tangan memeriksa keuangan Pemkab Empat Lawang dari tahun 2018 hingga 2024. Defisit anggaran yang mencapai Rp227 miliar serta tunggakan BPJS sebesar Rp42,5 miliar adalah bukti nyata buruknya pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yudi Herwanto Koordinator Aksi
Selain itu, AMEL juga menyoroti berbagai permasalahan lain, seperti:
Belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, gaji Tenaga Kerja Sukarela, serta utang Pemkab kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2023.
Tertunggaknya Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru Non-Sertifikasi, yakni dua bulan di tahun 2023 dan enam bulan di tahun 2024.
Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj. Bupati Empat Lawang, yang melakukan mutasi sejumlah ASN setelah Pilkada 2024 dengan alasan diperbantukan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Atas berbagai persoalan tersebut, AMEL menyatakan sikap dan menuntut:
1. KPK segera memeriksa keuangan Pemkab Empat Lawang dari 2018 hingga 2024 serta menangkap dan mengadili oknum-oknum pejabat yang terindikasi merugikan keuangan daerah.
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Empat Lawang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi ASN.
3. Kemendagri segera memberhentikan dan mengganti Pj. Bupati Empat Lawang agar pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka juga berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan damai dan tertib di depan gedung KPK. Dan Seluruh Anggota AMEL tetap menyatakan sekelompok kecil aliansi masyarakat yang peduli Empat Lawang. (Pad)

