Beli Sabu Rp100 Ribu, Pria di Prabumulih Timur Ditangkap Polisi Sebelum Sempat Memakai

Beli Sabu Rp100 Ribu, Pria di Prabumulih Timur Ditangkap Polisi Sebelum Sempat Memakai

Beli Sabu Rp100 Ribu, Pria di Prabumulih Timur Ditangkap Polisi Sebelum Sempat Memakai. (Poto: ist/ist)

PRABUMULIH, LINTASSRIWIJAYA.COM — Upaya Polres Prabumulih dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil.

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba berinisial JYS di kawasan Jalan Pelda Djarkoni RT 03 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Baca Juga: Polisi Grebek Pengedar Sabu 10 Gram, Bukti Komitmen Polres Lubuk Linggau Berantas Narkoba

Baca Juga: Pengedar Sabu di Desa Trijaya Tak Berkutik, Polisi Amankan Barang Bukti Siap Edar

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Muhammad Arafah, S.H., dan Kanit Idik 2 Aiptu Julius Sasmita, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan tersangka JYS sedang berada di teras rumah temannya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

1 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram,

1 buah kaca pirek,

1 lembar tisu warna putih,

1 kotak rokok merek Fly Bold, dan

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau.

Dari hasil interogasi awal, JYS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seseorang bernama Beni di kawasan Taman Baka, Prabumulih Barat, seharga Rp100.000. Narkotika itu rencananya akan digunakan sendiri, namun belum sempat dipakai saat petugas datang dan melakukan penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah Prabumulih, termasuk pihak yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna, tetapi juga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemasoknya. Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam setiap keberhasilan pengungkapan kasus narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arafah menegaskan bahwa Polres Prabumulih berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan takut melapor, karena kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.

Saat ini, tersangka JYS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Reno Tak Berkutik, Bandar Kecil Prabumulih Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Melalui penindakan ini, Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kota Prabumulih yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan aman bagi seluruh warganya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *