BENGKULU, LINTASSRIWIJAYA.COM — Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri menyebutkan sastra lisan “Nyambei” asal daerah itu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, sastra lisan Nyambei dari Rejang Lebong telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda nasional. Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong,” kata Bupati Muhammad Fikri dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis.
Baca Juga: Tabot Bengkulu: Tradisi Warisan Karbala yang Menyatukan Iman, Budaya, dan Wisata
Baca Juga: Menjelajah Pesona Alam Lebong: Dari Negeri di Atas Awan hingga Danau Terbesar di Bengkulu
Dia menjelaskan, penetapan sastra “Nyambei” sebagai WBTB diumumkan melalui sidang penetapan WBTB Indonesia tahun 2025 yang diselenggarakan pada 5 hingga 11 Oktober 2025 di Jakarta.
Penetapan sastra asli Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, merupakan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat oleh tim ahli warisan budaya nasional, di mana tahapannya melalui proses pendokumentasian dan penilaian yang komprehensif.
Dia berharap dengan adanya penetapan sastra Nyambei sebagai WBTB Indonesia dapat menjadi penyemangat masyarakat setempat untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan terus melakukan pendataan, perlindungan, serta pengusulan karya budaya lainnya agar dapat memperoleh pengakuan serupa di tingkat nasional.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria Efendi, mengatakan penetapan sastra Nyambei sebagai warisan budaya yang berasal dan dimiliki oleh masyarakat Rejang Lebong.
“Dengan adanya pengakuan ini, maka jelas bahwa hak kepemilikan budaya Nyambei adalah milik Kabupaten Rejang Lebong. Untuk itu kami berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkannya agar tetap hidup di tengah masyarakat,” kata Zakaria.
Sebagai upaya pelestarian sastra Nyambei, pihaknya akan meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong untuk memasukkan sastra Nyambei ke dalam kurikulum muatan lokal atau kearifan lokal. Dengan begitu, sejak jenjang SD anak-anak sudah diperkenalkan dan diajarkan tradisi tersebut.
Baca Juga: Balap Ketek Meriahkan Sungai Musi Muba, Jadi Pesta Rakyat dan Simbol Persatuan
Baca Juga: Festival Rakit Hias 2025, Ribuan Warga Lahat Tumpah Ruah di Sungai Lematang
Sastra Nyambei sendiri merupakan sastra lisan tradisional masyarakat Suku Rejang yang telah ada sejak masa lampau, jauh sebelum pengaruh luar masuk ke wilayah Bengkulu bagian tengah (Rejang Lebong).
Sastra Nyambei ini dulunya menjadi hiburan bagi muda-mudi dalam berbagai acara adat dan hajatan masyarakat karena menjadi ajang berbalas pantun, perkenalan, serta ekspresi perasaan melalui untaian bahasa yang indah dan sarat makna. ***

