BENGKULU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Lagi-lagi kasus penganiayaan berujung kematian. Kali ini menimpa M. Bambang (46), warga Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Petani tersebut tewas setelah kepalanya dipukul menggunakan balok oleh anak tirinya sendiri, YA (27), warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT), Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut.
Baca Juga: Setahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muara Enim Ditangkap di Tangerang
Baca Juga: Misteri Perampokan dan Pembunuhan di PALI Terungkap Setelah 9 Tahun
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di pangkalan ojek depan pasar PUT. Korban meninggal dunia akibat mengalami cedera berat di bagian belakang kepala.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas PUT, lalu dirujuk ke RS Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Namun nyawanya tidak terselamatkan,”
kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, melalui Kapolsek PUT, AKP Mansyur Daud Manalu dikutip dari RB, Kamis (16/10/2025).
Saat ini, YA telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Disebut-sebut, YA mengalami gangguan mental karena sebelumnya sering mengonsumsi narkoba. Motif kejadian diduga karena pelaku tersinggung lantaran korban tidak bersedia memberinya uang beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.
Baca Juga: Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Empat Lawang Tewas Gantung Diri, Sempat Curhat soal Perceraian
Saat korban sedang duduk di pangkalan ojek, tiba-tiba YA mendatanginya sambil membawa sebatang balok kayu.
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh sehingga pelaku leluasa memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, YA berhasil diringkus polisi dan langsung digelandang ke Mapolsek PUT. ***